Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Jurnalis: M. Syaharuddin

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Unit Operasional Satresnarkoba Polres Langsa menciduk seorang pemuda ZU (33) yang berprofesi sebagai pedagang ikan karena mengantongi dua paket sabu di saku celana.

Muat Lebih

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, Senin (14/06/2021) mengatakan, pemuda yang diamankan itu diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman menjelaskan, tersangka ZU ditangkap Sabtu (12/06/2021) sekira pukul 14.00 WIB di pinggir jalan dikawasan Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota.

“Saat dilakukan pemeriksaan pada diri tersangka ditemukan barang-bukti dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,24 gram yang ditemukan di dalam saku celana miliknya,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *