Jurnalis: Ilyas
SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid melantik sebanyak 37 Pejabat (PJ) Keuchik di Gedung Serba Guna, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (08/06/2021).
Dalam Kesempatan itu Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, para Pejabat Keuchik yang dilantik jangan serakah, sebab penggunaan dana desa itu sangat berdampak hukum pada yang bersangkutan. Bupati juga berharap kepada 37 PJ Keuchik, agar dapat bekerjasama dengan baik, dan tidak bermain-main dengan anggaran desa.
“Kerja saja yang baik, jangan bermain-main dengan anggaran desa. Status Pj Keuchik sebagai ASN, itu dipertaruhkan jika tersandung kasus korupsi. Maka berhati-hatilah dalam mengelola dana desa, pastikan penggunaanya bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam pencegahan Covid-19. Hanya saja, penggunaanya harus dipastikan sesuai kondisi ril di lapangan,” kata Dulmusrid dihadapan puluhan Pj Keuchik yang baru saja dilantik di Gedung Serba Guna, Pulau Sarok, Singkil.
Selain itu Dulmusrid juga menjelaskan, tujuan pengangkatan Pj Keuchik tersebut dilakukan untuk menjaga roda pemerintahan desa agar tetap berjalan dengan baik, dan adanya peningkatan kinerja dalam bidang aspek pelayanan. Pelantikan dilakukan dengan tetap menerapkan pada protokol kesehatan yang ketat.