LANGSA, BEDAHNEWS.com – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa menagkap 3 (tiga) wanita pengedar sabu di depan rumah salah seorang tersangka di Dusun Setia Gampong Sidorejo KecamatanLangsa Lama, Jum’at, 28 Mei 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
Ketiga tersangka yakni FM (30) warga Dusun Setia Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, PC alias Ici (31) warga Dusun I Gampong Daulat Kecamatan Langsa Kota, dan NF (30) warga Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) paket Slsabu dengan berat keseluruhan 3,50 (tiga koma lima puluh) Glgram, 1 (satu) plastik klip, 4 (empat) plastik kosong, 1 (satu) kotak permen merk Happydent, 1 (satu) unit timbangan digital warna putih, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna putih, 1 (satu) unit HP merk Iphone warna gold, (satu) unit HP merk Xiaomi warna gold, 1 (satu) unit Sepmor merk Suzuki Satria FU warna hitam tanpa No. Pol dan uang tunai sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari warga Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama yang resah terhadap aktivitas di sebuah rumah di daerah tersebut yang diduga sering berkumpul orang-orang untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa dan pada hari dan tanggal tersebut dilakukan penggerebekan terhadap rumah dimaksud.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah seorang tersangka FM selaku pemilik rumah ditemukan barang-bukti berupa 10 (sepuluh) paket sabu yang ditemukan di dalam saku pakaiannya. Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa mereka bertiga sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang temannya yang berinisial B (DPO) dengan harga Rp. 1.500.000- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan tujuan untuk dijualkan kembali.
Selanjutnya ketiga orang tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan B (DPO) masih dalam proses penyelidikan Satresnarkoba Polres Langsa.