Pengelola Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa Yana Ayudhia.(BEDAHNEWS.com/M. Syaharuddin).
Jurnalis: M. Syaharuddin
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Pengelola obyek wisata Kota Langsa memperketat protokol kesehatan bagi pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata seperti diwajibkan memakai masker serta mengecek suhu tubuh dan diminta tidak berkerumun.
Penerapan protokol kesehatan di tempat wisata terus diperketat selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Salah satunya di tempat wisata hutan mangrove Kuala Langsa. Bagi pengunjung tidak mematuhi Prokes dilarang memasuki kawasan wisata, akan tetapi apabila ada pengunjung yang lupa membawa masker maka bisa membelinya di loket pintu masuk wisata hutan mangrove.
Salah seorang pengunjung Syahrul Maulana dari Aceh Timur mengaku tetap mematuhi Prokes Covid-19 sehingga terhindar dari penularan virus Covid-19.
Sementara itu pengelola kawasan ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa Yana Ayudhia mengatakan, pengetatan protokol kesehatan bagi pengunjung berdasarkan peraturan Walikota Langsa nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Langsa.
Menurutnya, para pengunjung obyek wisata harus mengikuti aturan Prokes seperti mencuci tangan, memakai masker serta tetap menjaga jarak. Sedangkan bagi pengunjung yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celcius tidak di izinkan masuk.
Pantauan BEDAHNEWS.com, terlihat aparat kepolisian melakukan pengawasan tempat wisata untuk memonitoring dan memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan.