Jurnalis: Fitria Maisir
NAGAN RAYA, BEDAHNEWS.com – Pengikut Habib Muda Seunagan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh menetapkan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada Rabu, 12 Mei 2021.
Mereka menggelar salat Idul Fitri di Komplek Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Pengikut ini sebelumnya juga menetapkan awal Ramadhan pada Senin, 12 April 2021, atau satu hari lebih cepat dari yang ditetapkan pemerintah.
Cucu Habib Muda Seunagan, Said Kamaruddin mengatakan, pihaknya menetapkan Hari Raya Idul Fitri berdasarkan hisab yang dilakukan oleh sejumlah ulama pengikut Habib Muda Seunagan yang ada di Kabupaten Nagan Raya.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah setelah berpuasa sebulan penuh, itu berdasarkan hitungan, dan seluruh pengikut Abu Habib Muda Seunagan akan berhari raya,” ujar Said saat dikonfirmasi, Rabu dini hari, 12 Mei 2021.
Walaupun lebih cepat dari pemerintah, ia meminta seluruh pengikut Habib Muda Seunagan yang merayakan lebaran untuk menghormati umat muslim yang masih melaksanakan ibadah puasa.
“Kita sudah ingatkan untuk warga yang merayakan lebaran lebih awal untuk tetap menghormati yang masih puasa,” katanya.
Selain di Kabupaten Nagan Raya, pengikut Habib Muda Seunagan juga tersebar di sejumlah daerah di Aceh, seperti di Kabupaten Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Aceh Selatan hingga ke Kota Subulussalam.
Informasi lain diperoleh BEDAHNEWS.com, untuk masyarakat lain di Nagan Raya yang mengikuti edaran pemerintah sebagaimana diumumkan Menteri Agama bahwa Lebaran Idul Fitri jatuh pada Kamis 13/ 05/ 2021. Penetapan ini dilakukan usai Kemenag menggelar Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Selasa 11 Mei 2021.
Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Yaqut, rukyatul Hilal digelar oleh kantor wilayah Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten, kota, serta bekerja sama dengan pengadilan agama dan ormas Islam serta instansi lain setempat.