Anggota Polsek Susoh Tangkap Tiga Pelaku Jual Beli Chip Higgs Domino

  • Whatsapp

Jurnalis: Fitria Maisir

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Anggota Polsek Susoh, Polres Abdya menangkap tiga pemuda yang kedapatan melakukan transaksi jual beli chip higgs domino di sebuah kios di Gampong Padang Hilir, sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (29/04/2021).

Muat Lebih

Tiga pemuda berinisial RD (16) dan KS (27) merupakan warga Gampong Padang Hilir, serta IH (25) warga Gampong Pante Perak, Kecamatan Susoh.

Selain mengamankan tiga pelaku, personel Polsek Susoh juga menyita barang bukti tiga unit ponsel android dan uang tunai sebanyak 485 ribu rupiah.

“Mereka diamankan anggota kita karena sedang melakukan transaksi jual beli chip judi online,” ungkap Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, SE melalui rilis yang diterima awak media, Jumat malam (30/04/2021).

Iptu Barmawi menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku itu, seusai mendapatkan informasi masyarakat yang merasa sangat resah karena ditempat tersebut sering dilakukan transaksi jual beli chip.

Sehingga, katanya, akibat game tersebut membuat anak-anak terpengaruh bahkan kecanduan untuk bermain aplikasi game online higgs domino tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *