Plt Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Aceh Desi Ariyanti Ningsih, S.Si, Apt bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dr. Herman beserta rombongan melakukan sampling jajanan berbuka puasa di pasar Kota Langsa. (BEDAHNEWS.com).
Jurnalis: M. Syaharuddin
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri di pasar Kota Langsa, Rabu (21/04/2021).
Hal ini di lakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak memenuhi syarat.
Plt Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Aceh Desi Ariyanti Ningsih, S.Si, Apt mengatakan, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan fokus pada dua poin yaitu pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi pangan dengan mendatangi tempat pembuatan mie, swalayan kemudian melakukan sampling dan pengujian cepat terhadap jajanan buka puasa yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
“Sample jajanan berbuka puasa ini kita bawa ke Dinas Kesehatan Kota Langsa untuk kita lakukan uji cepat. Nanti hasilnya kita sampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” kata Desi Ariyanti.
Setelah dilakukan uji cepat terhadap semua sample jajanan berbuka puasa ini, tidak ditemukan pangan olahan atau jajanan yang mengandung bahan berbahaya dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat.