BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Sinergi antara Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai masih berlanjut hingga hari ini. Tercatat sebanyak total 404,9 kg sabu yang terdiri dari 343,9 kilogram sabu hasil pengembangan atas operasi gabungan penggagalan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Bireuen sinergi antara Satuan Petugas (Satgas) Bea Cukai di Provinsi Aceh dengan Satgas Polda Aceh dan 61 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan internasional pelaku tindak pidana jenis sabu ini berhasil dimusnahkan serta total 17 tersangka berhasil diamankan, Rabu, (10/03/2021).
Ratusan kilogram narkotika tersebut merupakan barang bukti penyelundupan narkotika di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Bireuen yang digagalkan oleh Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh beserta instansi terkait.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tengah Mapolda Aceh dan dihadiri oleh Gubernur Aceh dan jajaran beserta dengan berbagai instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), Pangdam Iskandar Muda (PIM), dan sebagainya.
Narkotika berupa sabu sebanyak 404,9 kilogram dimusnahkan dengan menggunakan 4 mesin molen. Sisprian Subiaksono, Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh turut melaksanakan seremonial pemusnahan barang bukti tersebut bersama dengan perwakilan dari instansi terkait.
Dalam kegiatan pemusnahan ini, Ir. Nova Iriansyah, selaku Gubernur Aceh menyampaikan bahwa, Aceh saat ini telah dijadikan pasar perdagangan narkoba dan terjadi di kabupaten atau kota di wilayah Aceh.
“Jika hal ini tidak ditindak tegas maka kita akan menyaksikan kedepan secara kasat mata akan terjadi kerusakan secara fisik dan mental terjadi dimana-mana, sudah terlanjur bagi yang mengkomsumsi narkoba sudah bisa berhenti dengan kata STOP NARKOBA dan bagi korban atau pecandu narkoba untuk dapat dilakukan rehab medis atau rehab sosial untuk menyelamatkan generasi emas Aceh,” kata Nova Iriansyah.
Selain itu, pada kegiatan pemusnahan ini, Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada, berpesan, “Generasi Emas Aceh” sebagai kontributor dalam program Aceh Hebat tahun 2045 tidak akan menjadi hebat apabila narkoba sebanyak 404,9 kilogram sempat beredar ke tengah-tengah masyarakat.
“Hal ini akan menyebabkan banyak masyarakat terkontaminasi dengan narkoba, sehingga tidak akan ada lagi generasi penerus pengganti saya sebagai Kapolda Aceh, pengganti Bapak Gubernur Aceh, pengganti Pangdam IM, pengganti Kajati Aceh, pengganti Ketua Pengadilan Tinggi Aceh dan seterusnya,” sebut Kapolda Aceh.
Pada akhir sesi, Wahyu mengajak seluruh masyarakat dan peserta acara untuk memberikan kontribusi nyata dalam memberantas narkoba. Serta saling bahu membahu dalam Pemberantasan, Pencegahan, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).