Polsek Rantau Seulamat Grebek Sarang Narkoba, Satu Ditangkap Dua Kabur

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Polsek Rantau Seulamat menggrebek sebuah rumah di Dusun Dok Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, rumah tersebut diduga sering di jadikan sarang transakasi narkoba jenis sabu, Kamis (04/03/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan seorang tersangka RS (32), warga Dusun Bukit Desa Sarah Teubeh Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 78,38 gram dan 1 ( satu ) unit hand phone merk Samsung warna hitam.

Muat Lebih

“Kita amankan tersangka tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat, dari laporan yang kita terima Kapolsek Rantau Selamat dan anggota melakukan penyelidikan dengan mengitai rumah target, selanjutnya kita lakukan pengerebekan, ada 3 orang tersangka, 2 orang tersangka berhasil melarikan diri dari belakang rumah sedangkan 1 orang tersangka yang berusaha lari dari depan rumah berhasil ditangkap,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalaui IPDA Harry Prayetno, S. Sos.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Rantau Selamat untuk dilakukan penyidikan, sementara dua (DPO) yang melarikan diri masih dalam pengejaran polisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *