Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa kembali melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba di Gampong Paya Bujuk Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, Rabu (24/2/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial OJ (32) beserta barang bukti berupa 39 (tiga puluh sembilan) paket sabu  seberat 13,08 (tiga belas koma nol delapan) gram, 1 (satu) plastik klip yang berisikan plastik tembus pandang, 1 (satu) unit handphone merk LG warna hitam, serta uang tunai sejumlah Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah).

Muat Lebih

Berdasarkan rilis yang diterima BEDAHNEWS.com, penggerebekan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli dari temannya berinisial N (DPO) dengan harga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk dijualkan kembali. Saat ini tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan N (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *