Musrenbang Kecamatan Peusangan Usulkan 19 Program Prioritas

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula kantor camat setempat, Kamis (25/2/2021).

Muat Lebih

Musrenbang tersebut diikuti para keuchik dalam Kecamatan Peusangan, Imum Mukim, tokoh masyarakat, pendamping desa, Puskesmas Cot Iju, UPTD, Muspika Kecamatan Peusangan dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Dalam Musrenbang itu melahirkan 19 usulan prioritas, seperti pembangunan lanjutan Kantor Camat Peusangan, pembanguan lanjutan rumah dinas camat Peusangan, pembangunan gedung balai desa Kecamatan Peusangan, pengadaan tanah untuk relokasi pembangunan lanjutan SLTP Negeri 1 Peusangan, Pembangunan Lanjutan masjid besar Peusangan, peningkatan status Puskesmas Peusangan menjadi Rumah Sakit Tipe D (ruang IGD, ruang operasi, ruang radiologi, ruang laboratorium, ruang HCU dan alat medis, gedung baru Puskesmas non rawat inap/lokasi Puskesmas lama dekat Polsek), pengadaan tanah untuk perluasan lahan Rumah Sakit Daerah Tipe D Peusangan, rehabilitasi gedung Karang Taruna Kecamatan Peusangan, pembangunan gedung rawat inap Pukesmas Cot Iju, pengembangan pasar/pusat untuk jajanan sore (Pasar Kuliner), pemasaran hasil produksi BUMG Meunasah Nibong, pengaspalan hotmix jalangl lingkar Kecamatan Peusangan, pengaspalan jalan Gampong Raya Dagang, Gampong Raya Tambo, Kapai dan Meuse, pengaspalan jalan Pulo Pisang Simpang Kameng untuk lanjutan tahap III, pengaspalan jalan Krueng Deu, Karieng dan Cot Rabo Tunong Kecamatan Peusangan, pengaspalan jalan Pulo Pisang-Simpang Kameng lanjutan, saluran air pinggir jalan kabupaten/lintas kecamatan Gampong Seuneubok Aceh dan Paya Cut, pembangunan saluran irigasi secunder Pulo Pisang-Bugak Kecamatan Peusangan, dan pembangunan saluran beton irigasi dari Krueng Deue sampai dengan Cot Rabo Tunong.

Camat Peusangan Ibrahim, S.Sos berharap usulan kegiatan yang menjadi prioritas sangat membutuhkan dukungan semua pihak terutama Bupati Kabupaten Bireuen dan anggota DPRK Dapil II untuk dapat merealisasikan pembangunannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *