Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa Amankan Seorang Tersangka Pengedar Sabu

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Gampong Paya Bujuk Seuleumak Kecamatan Langsa Baro (di pinggir jalan). Selasa (23/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka YY (41) warga Dusun Pendidikan Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro diamankan bersama barang bukti 2 (dua) paket sabu seberat 0,17 (nol koma tujuh belas) gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam, dan 1 (satu) unit becak motor merk Honda Verza warna hitam, No Pol BL 6550 FU.

Muat Lebih

Berdasarkan rilis yang diterima BEDAHNEWS.com, tersangka YY ditangkap saat sedang mengendarai becak motornya. Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang-bukti berupa 2 (dua) paket sabu di dalam tong becak motor bagian depan yang di akui adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *