Serap Aspirasi Masyarakat, Kecamatan Langsa Lama Gelar Musrenbang

  • Whatsapp

Jurnalis: M Syaharuddin

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Kecamatan Langsa Lama menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 di aula kantor camat setempat, Senin (22/2/2021).

Muat Lebih

Acara tersebut di hadiri Kapolsek Langsa Timur, Danramil, Imum Mukim, dinas teknis terkait, para geuchik serta Tuha Peut.

Camat Langsa Lama H. Zakaria, SE mengatakatakan, ada dua hal yang melatarbelakangi kegiatan Musrenbang ini, yaitu memperhatikan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Maka atas undang-undang tersebut pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan sehubungan dengan hal tersebut perlu diadakan Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat gampong, kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Zakaria mengharapkan adanya masukan dari semua unsur sehingga Musrenbang Kecamatan Langsa Lama menjadi lebih bermakna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *