Sempat Buron, Terpidana Kasus Penganiayaan Akhirnya Ditangkap di Rumahnya

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Samsul Bahri (43), seorang warga Desa Beunyoet Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, ditangkap tim Kejari Bireuen bersama jajaran Polsek Kota Juang, Bireuen, Senin (18/1/2021).

Muat Lebih

Yang bersangkutan merupakan terpidana kasus penganiayaan tidak kooperatif. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui tim Intel Kejari dan Polsek Kota Juang, berhasil meringkus buronan berstatus terpidana dalam perkara penganiayaan itu saat bersembunyi di Desa Beunyoet.

Terpidana Samsul Bahri bin M Bet (43) dilaporkan menghilang, setelah dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan 15 hari, berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen nomor : 191/Pid.B/2017/PN-Bir tanggal 25 Oktober 2017. Tim Kejaksaan Negeri Bireuen menciduk Samsul Bahri di kediamannya, Senin (18/1/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, M Junaedi, SH, MH kepada awak media menjelaskan, Samsul Bahri dinyatakan bersalah melakukan tindak penganiayaan terhadap Ibrahim Syahbuddin bin Abdullah, dengan memukuli korban menggunakan sekop bergagang kayu pada April 2017 lalu.

Setelah tiga kali dilakukan pencarian, akhirnya tim Intel Kejari bersama tim Kejati Aceh serta Polsek Kota Juang, berhasil menangkap terpidana itu guna dilakukan ekseskusi terhadap putusan PN Bireuen.

Adapun kronologi penangkapan sebutnya, bermula dari laporan warga yang mengetahui Samsul Bahri sedang berada dalam rumahnya di Desa Beunyoet.

Berdasarkan informasi ini, tim intelijen Kejati dan Kejari dibantu petugas Polsek Kota Juang, sekitar pukul 10.30 wib meluncur ke lokasi.

“Kemudian kami mengamankan terpidana ini, selanjutnya dibawa ke kantor guna menjalani proses administrasi ekseskusi, lalu diserahkan ke Rutan Bireuen,” ungkap M Junaedi.

Dalam konferensi pers di aula Kejari Bireuen, M Junaedi didampingi Kasi Intel, Fri Wisdom, SH dan Kasi Pidum Helfandra Burian, SH. MH menjelaskan, semula saat mendatangi rumah Samsul Bahri petugas nyaris terkecoh, setelah seorang pemuda yang membuka pintu rumah mengaku terpidana itu tidak ada ditempat. Namun, setelah dilakukan upaya persuasif diketahui buronan ini lagi bersembunyi di kamar.

“Kami mengetuk pintu kamar, hingga akhirnya terpidana itu bersedia keluar dan langsung diamankan oleh petugas,. Proses ini turut disaksikan oleh Keuchik (kades-red) Beunyoet,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *