Satpol PP Tertibkan PKL di Badan Jalan Samalanga

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Muspika Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen bersama tokoh masyarakat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak dagangan hingga kebadan jalan yang menyebabkan kesemrautan pusat pasar Kecamatan Samalanga, Kamis (17/12/2020).

Muat Lebih

Penertiban para pedagang tersebut dipimpin langsung oleh Camat Samalanga Mursyidi, SH beserta Kapolsek, Danramil dan Satpol PP.

“Penertiban yang kita lakukan hari ini tidak ada penindakan, tapi memberikan imbauan namun himbauan, ini untuk kepentingan bersama, agar kota Samalangan ini terlihat indah, rapi dan tidak adalagi kemacetan lalulintas akibat kesemrautan para pedagang,” ujar Mursyidi.

Mursyidi menambahkan, penertiban dilakukan mulai dari jalan umum hingga ke jalan pusat pasar, pedagang toko maupun pedagang kaki lima diminta menempatkan dagangannya sesuai aturan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat terutama untuk para pengguna jalan umum.

”Imbauan yang kita sampaikan kepada para pemilik toko dan pedagang itu kami beri batas waktu hingga sepuluh hari kedepan dan perlu ditanggapi oleh mereka. Jalan yang berada ditengah pasar itu setiap harinya padat lalulintas karena ada sekolah SMA, MAN dan juga SMP, maka setiap pagi jalan tersebut dipadat, tentunya hal ini perlu sama-sama kita pikirkan sehingga semua pihak merasa ada keadilan dalam beraktifitas,” tandasnya.

Penertiban pasar kali ini dimulai dengan membuka seluruh terpal yang dipasang pedagang, selain itu juga dilakukan penertiban tempat dagangan yang menggunakan badan jalan dengan meletakkan meja atau rak dagangannya.

“Muspika melakukan penertiban pasar didasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang semrautnya jalan dipasar induk terutama pada lokasi pedagang ikan,” tambah Camat Samalanga.

Sementara itu Kasatpol PP Kabuoayen Bireuen Usman menyebutkan, pihak Muspika Kecamatan Samalanga sudah berulangkali mengingatkan para pedagang agar tidak menggelar dagangannya di badan jalan, mengikuti aturan yang sudah ditentukan, namun tidak di indahkan para peragang.

“Perlu kami tegaskan, pedagang perlu menumbuhkan rasa kesadarannya untuk tertib menggunakan lapak berdagang demi kenyamanan pengguna jalan dan semua masyarakat dilingkungan, dan bila hal ini tidak di indahkan, maka Satpol PP akan menindak sesuai aturan,” tegas Usman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *