Simpan Sabu di Saku Celana, Warga BTN Alue Beurawe Diringkus Polisi

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu SR (40) warga BTN Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota, Selasa (15/12/2020).

Tersangka SR diringkus di pinggir jalan sekitar pukul  pukul 15.00 WIB dikawasan Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu  seberat 0,13 gram.

Muat Lebih

Berdasarkan pengakuan, tersangka  membeli sabu tersebut dari temannya berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi dengan harga Rp. 70.000.,- (tujuh puluh ribu rupiah).

Saat ini tersangka dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *