Bea Cukai Langsa Musnahkan Olahan Makanan Ilegal Senilai 600 Juta

  • Whatsapp

Jurnalis: Mulyadi

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kuala Langsa memusnahkan 1.535 karton olahan makanan senilai Rp.612.700.000, Kamis (10/12/2020).

Muat Lebih

Olahan makanan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan tim patroli darat Bea Cukai Kuala Langsa periode Juli-Oktober 2020 sesuai keputusan KPPBC TMP C Langsa nomor KEP-95/WBC.01/KPP.MP.05/2020 tentang penetapan hasil penindakan menjadi Barang yang Dikuasai Negara (BDN) oleh Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kuala Langsa.

Pemusnahan olahan makanan itu juga telah melalui persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui surat nomor S-251/MK.6/KN.5/2020 pada 1 Desember 2020.

Olahan makanan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar secara simbolis oleh para perwakilan undangan Muspida Kota Langsa, di halaman kantor Bea Cukai setempat.

Barang Milik Negara berupa olahan makanan tersebut selanjutnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pondok Keumuning Kota Langsa untuk dimusnahkan guna menghilangkan fungsinya sehingga tidak memiliki nilai ekonomi dan nilai jual.

Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa Tri Hartana berharap, dengan pemusnahan tersebut masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli maupun mengkonsumsi barang-barang ilegal.

Tri Hartana juga menyebutkan, kedepan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami berharap dapat meningkatkan kerja sama yang baik dengan instansi penegak hukum lainnya serta tak kalah pentingnya kami sangat mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam membantu Direktorat Bea dan Cukai melaksanakan tugas dan fungsinya, baik dengan memberikan informasi terjadinya pelanggaran ketentuan, maupun meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan dibidang kepabeanan dan cukai,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *