Jurnalis: Hairullah
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang difasilitasi Bagian Kesra Setdakab Aceh Tamiang, mengikuti acara sosialisasi Permendagri nomor 70 tahun 2020 tentang penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah dilingkungan Pemda setempat secara virtual di ruang rapat Bupati Aceh Tamiang, Senin (23/11/2020).
Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mewakili Direktur Keuangan dan Investasi mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga penyelenggaraan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) selama ini dapat berjalan lancar, da disela-sela pandemi yang belum berakhir masih dalam lindungan Allah SWT.
“Mari kita berjalan bergandengan tangan sesuai dengan program JKN ini bekerja dengan gotong royong. Kita sangat berharap program JKN ini dapat menjadi berkah baik bagi kita penyelenggara maupun semua masyarakat Indonesia kedepan untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sambutan sekaligus pembukaan oleh Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Drs. Komedi, M. Si mengatakan, beranjak dari pandemi kita harus fokus dalam menghadapi konflik yang terjadi, dan sesegera mungkin dapat mengatasi serta keluar dari pandemi ini. Oleh karena itu, mencegah penyebarannya seluruh masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan.
“Sarana untuk mewujudkan protokol kesehatan tersebut pemerintah telah menetapkan program jaminan sosial kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Dengan adanya program ini diharapkan seluruh peduduk di Indonesia mendapat perlindungan dan kesehjateraan. Melalui program ini setiap penduduk juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan ataupun sakit lainnya,” terangnya.
Komedi menambahkan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar kedepan tidak terjadi lagi kesalahan administrasi dalam penyetoran dana iuran BPJS Kesehatan.
“Kami berharap seluruh pemerintah dapat menyamakan persepsi dan pandangan tentang jaminan kesehatan ini. Karena terkait jaminan kesehatan ini ada aturan baru, hal inilah yang kita sosialisasikan secara teknis kepada rekan-rekan sekalian,” terangnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. Abdullah, Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati, SE, M.Si, Ak, CA, dan Kepala BKPSDM Drs. Fauziati.