Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH, MSi bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Syarifah Wan Fatimah menyerahkan secara simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris, di The Kontana Coffe dan Resto Bireuen, Kamis (19/11/2020) sore.
Usai penyerahan santunan serta rapat koordinasi dan evaluasi program BPJS Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) terkait kepesertaan tenaga kerja Non-ASN, Muzakkar A Gani mengatakan, ada perkembangan kemajuan luar biasa dari 609 desa di Bireuen. Saat ini aparatur gampong yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya tinggal 123 desa.
“Kita terus mendorong desa yang belum untuk mendaftarkan aparatur gampong, juga pegawai kita yang non ASN melalui dinas terkait untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, begitu juga terhadap tenaga kerja di perusahaan,” jelas Bupati.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Syarifah Wan Fatimah, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bireuen telah mengikutsertakan perangkat gampong di Bireuen sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Syarifah menyebutkan, masih banyak perangkat gampong yang dapat diikutsertakan menjadi peserta.
“Semoga juga pegawai non ASN di Bireuen bisa mengikuti program ini, termasuk seluruh pekerja di Bireuen, tidak saja penerima gaji/upah, bisa juga petani, nelayan, tukang becak serta lainnya,” ujarnya.
Empat program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Dengan pemberian klaim ini, kita harap keluarga bisa buka usaha dan anak tidak putus sekolah, bisa kuliah sampai selesai,” jelas Syarifah.
Sementara dua penerima klaim jaminan sosial program JHT/JKM Anwar Ali Basyah, nama perusahaan, aparatur Gampong Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa, kepada Maryamah Rp 24.695.110 dan klaim serupa diberikan untuk Hasballah M Saleh aparatur Gampong Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa kepada Syarifah Rp 43.469.090.
Sedangkan klaim empat program JHT/JKM/JP/beasiswa Ridhwan pekerja di perusahaan Bimetal Elektrikal PT-Yantek kepada Rosmawati HS sebesar Rp60.365.080 dan pensiun Rp350.700/perbulan, beasiswa 2 orang anak SD dan perguruan tinggi.