Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Tengku Dedy Syah.(BEDAHNEWS.com/Hairullah)
Jurnalis: Hairullah
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Tengku Dedy Syah didampingi beberapa dokter dan Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang menggelar konferensi pers terkait pernyataan salah seorang warga Aceh Tamiang, HY yang meminta Bupati Mursil mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atas pelayanan yang dinilainya buruk, Kamis (5/11/2020).
Konferensi pers tersebut untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat se Kabupaten Aceh Tamiang bahwa informasi yang berkembang dikhalayak luas tidak benar adanya.
Dalam forum tersebut, Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Tengku Dedy Syah secara tegas menyampaikan keberatan dengan pernyataan kepada beberapa media yang dianggap mencoreng kinerja RSUD.
“Saya tidak terima atas pernyataan yang disampaikan saudara HY, saya selaku Direktur RSUD memberikan waktu selama 3 (tiga) hari kepadanya untuk mengklarifikasi pernyataannya tempo hari,” ungkap dr. Dedy.
Dalam rilis yang disampaikan oleh Direktur RSUD, pihaknya menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien AY yang dimaksud sudah dalam SOP yang berlaku. Satu persatu riwayat kronologis pasien dibacakan secara lengkap oleh dr. Dedy dihadapan awak media, dari hasil rapid, gejala yang dialami pasien hingga tindakan medis yang dilakukan.
“Kondisi pasien rendah, terhadap pasien dilakukan rontgen thorax, hasil rapid non reaktif, gula darah 249 miligram, selanjutnya dikonsulkan kepada Dokter DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) yaitu dr. Syahbuddin, Sp.PD. Saat itu pasien diagnosa ISPA+Diabetes tipe dua dan mendapatkan terapi tambahan injeksi insulin dan instruksi rawat inap,” jelas Dedy Syah.
“Pasien diantar ke ruang Pinere, dikarenakan hasil foto thorax dibaca oleh Dokter Radiologi dinyatakan Pneumonia Bilateral, disertai terdapat bercak atau tanda di paru, yang mengarah gejala suspek covid,” sambungnya lagi menjelaskan.
Dijelaskan juga terkait pernyataan Hayatuddin, bahwa keluarganya mendapatkan informasi dari Provinsi Aceh tentang hasil swab pasien yang negatif, pihak RSUD menyatakan belum menerima hasil swab pasien tersebut pada saat itu.
“Hasil swab yang dikeluarkan sangat bersifat rahasia, dan tidak bisa sembarang orang mendapatkannya. Saat itu, via seluler saya dikirimkan gambar hasil swab pasien oleh pihak keluarga, dan gambar tersebut saya konfirmasi ke Posko Satgas Covid-19 Aceh untuk memastikan keakuratannya. Oleh Posko Satgas Covid-19 Aceh menyatakan tidak pernah mengeluarkan hasil swab seperti yang dikirimkan dengan gambar kertas hasil swab berwarna, bisa jadi mungkin ada orang dalam yang mereka kenal sehingga mereka mendapatkannya, tapi sekali lagi pihak kami saat itu belum menerima hasil swab tersebut dari provinsi baik secara surat resmi maupun telepon,” terang Dedy Syah kembali.
Menjelaskan tentang prosedur pengeluaran hasil swab secara resmi, dijelaskan oleh dr. Andika Putra, Sp.PD, saat ini sampel swab yang dikirim dari seluruh Aceh menggunakan daftar tunggu dan sampel tersebut diperiksa di 4 (empat) laboratorium di Banda Aceh. Satgas Penangan Covid-19 Aceh akan mengumumkan dan mengirimkan hasilnya secara kolektif ke kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh.
“Hasil swab tersebut bersifat rahasia dan tidak sembarang orang mudah mendapatkan data pasien tersebut,” ungkap dr. Andika.
Dalam konferensi pers tersebut juga ditampilkan rekaman video yang didapat dari rekaman CCTV atas tindakan kasar yang dilakukan oleh keluarga pasien. Jelas terekam aksi yang tidak terhormat tersebut yaitu penendangan kursi dan tidak berselang lama pemukulan keras pada meja yang mengakibatkan meja bolong.
“Yang saya sayangkan, oknum yang melakukan itu dari unsur pemerintah daerah yang seharusnya bisa memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat,” tutur Dedy Syah.
“Prilaku inilah, awal yang dapat merusak masyarakat, sehingga kinerja kami di RSUD tidak dipercaya lagi oleh masyarakat. Jelas tindakan keluarga pasien sangat merusak citra RSUD Aceh Tamiang,” sambungnya lagi dengan nada prihatin.
dr. Rosniar Nasution, Sp.P.FISR angkat bicara mengenai kinerja RSUD. Ia menyatakan bahwa RSUD Aceh Tamiang telah melayani dan melakukan hal yang terbaik bagi pasien yang dirawat, baik pasien umum maupun pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“RSUD Aceh Tamiang sudah banyak menyembuhkan pasien-pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan Alhamdulilah mereka keluar dari RSUD dalam keadaan sehat wal’afiat dibawah penanganan para Dokter RSUD. Aceh Tamiang juga masuk dalam kategori penyembuhan paling tinggi kasus Covid-19 yang resmi disampaikan oleh BNPB, walau kita juga tidak mempungkiri ada pasien positif Covid yang juga meninggal, namun jumlahnya sangat sedikit dan pasien umumnya disertai penyakit komorbit,” ungkap Rosniar.
Dedy kemudian menambahkan kembali, selain proses penanganan yang telah dilakukan sesuai dengan SOP, tahapan dan proses penanganan yang dilakukan sudah sangat tepat dan atas saran dokter serta sesuai protokol kesehatan.
“Kami menunggu itikad baik keluarga dan HY untuk meminta maaf serta mengklarifikasi berita tersebut, namun jika tidak, maka dengan berat hati, pihak RSUD Aceh Tamiang akan membawa ke ranah hukum,” tutur Direktur.