Jurnalis: Muhibbul Jamil
NAGAN RAYA, BEDAHNEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nagan Raya bersama TNI-Polri menggelar razia masker dikawasan pusat pasar di Desa Arongan Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Kamis (5/11/2020).
Petugas Satpol PP Paijol didampingi anggota Kodim 0116 dan Polri Nagan Raya mengimbau warga yang beraktifitas di pasar agar mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
“Bagi yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi denda sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Dalam razia tersebut, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker.