Satpol PP Nagan Raya Razia Masker di Pusat Pasar

  • Whatsapp

Jurnalis: Muhibbul Jamil

NAGAN RAYA, BEDAHNEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nagan Raya bersama TNI-Polri menggelar razia masker dikawasan pusat pasar di Desa Arongan Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Kamis (5/11/2020).

Muat Lebih

Petugas Satpol PP Paijol didampingi anggota Kodim 0116 dan Polri Nagan Raya mengimbau warga yang beraktifitas di pasar agar mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

“Bagi yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi denda sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Dalam razia tersebut, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *