Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bireuen mengecek tera salah satu SPBU di Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, Aceh.(BEDAHNEWS.com/Zubir).
Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bireuen kembali mengecek tera terhadap 8 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (4/11/2020).
Pengecekan rutin bertujuan agar kadar timbangan bahan bakar yang dibeli konsumen sesuai takaran, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan pada saat melakukan transaksi.
“Ini kegiatan rutin saja. Setiap tahun setidaknya satu persatu SPBU kita cek. Bisa lebih kalau ada permintaan dari mereka,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bireuen Ir Alie Basyah, M.Si.
Alie Basyah menyebutkan, hasil pengecekan kondisi nozzle di SPBU masih standar. Dengan nilai -25 ml/20 liter hingga +10 ml/20 liter.
“Angka ini masih di dalam batas toleransi plus minus 0,5 persen,” sebutnya.
Alie Basyah juga mengatakan, pengawasan dan pengecekkan tertib ukur untuk menjaga dan memastikan alat ukur di pasar sesuai standar yang baku.
“Tertib ukur ini untuk melindungi kepentingan konsumen maupun produsen dalam bertransaksi,” kata Alie Basyah.
Alie Basyah menjelaskan, dampak yang bisa ditimbulkan ketika alat ukur tidak sesuai standar baku maka akan merugikan kedua belah pihak, kerugian bisa menimpa konsumen maupun pada si penjual.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Bireuen Azhar, SE mengatakan, dari hasil pengawasan sejak awal tahun ini, belum ditemukan SPBU yang tidak sesuai standar ukur. Hal ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun ini, sampai sekarang, belum ada ditemukan yang lewati batas. Sejauh ini semua masih standar,” ujarnya.
Azhar menambahkan, masyarakat bisa melihat ke dispenser SPBU saat mengisi bahan bakar untuk memastikan apakah alat sudah ditera ulang atau belum.
“Jika sudah ditera ulang, maka ada tertempel stiker penanda. Tera ini penting untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen,” jelasnya.
Tak hanya nozzle SPBU, Disperindag Kabupaten Bireuen juga rutin melakukan tera ulang timbangan pedagang di pasar. Khusus untuk timbangan, Disperindag menyiapkan pos ukur ulang di setiap pasar. Timbangan di pos ukur ulang ini bisa dipakai masyarakat untuk mengecek apakah barang yang dibeli dari pedagang sudah sesuai dengan permintaan.
Disperindag Kabupaten Bireuen juga akan mengecek dan memeriksa satu persatu timbangan dan alat ukur para pedagang pada 10 November mendatang di setiap pasar di Kabupaten Bireuen.