Disdukcapil Aceh Tamiang Buka Pelayanan Sabtu-Minggu

  • Whatsapp

Jurnalis: Hairullah

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang kembali melakukan terobosan dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Muat Lebih

Kali ini Disdukcapil menggelar Gebyar KTP-el 2020 bagi penduduk Aceh Tamiang usia 17 tahun atau menjelang 17 tahun dan tentunya belum pernah melakukan rekaman KTP-el.

Kadis Dukcapil Drs. Sepriyanto, Selasa (27/10/2020), menyampaikan sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih lagi dalam mengurus data kependudukan.

“Sebagai bentuk kepedulian dalam melayani secara prima, Disdukcapil Aceh Tamiang buka setiap hari dari Senin-Minggu pada jam kerja pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Bagi masyarakat Aceh Tamiang di rentang usia 17 tahun atau menjelang 17 tahun bisa datang ke Dinas Dukcapil Aceh Tamiang untuk melakukan rekaman KTP-el. Manfaatkan even ini agar masyarakat Aceh Tamiang memiliki data kependudukan yang akurat dengan sistem administrasi yang tertata dengan baik. Untuk informasi lebih lanjut terkait penjadwalan dan perekaman KTP, dapat menghubungi Nomor HP/WA 0811 682 7660”, jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Di khusus kan kepada pekerja yang bekerja di dinas dukcapil Aceh Tamiang kalau membantu menulis dengan huruf dan angka yang jelas , jangan spt layak nya dokter, kalau pekerja di ducapil tidak jelas huruf dan angka angka yg di tulis kami yang akan di rugikan sebagai masyarakat..