PADANGSIDIMPUAN, BEDAHNEWS.com – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj bersama pejabat utamanya hadiri Kuliah Umum di Aula Kampus I Universitas Graha Nusantara membahas Tinjauan Yuridis UU Omnibus Law, Sabtu (24/10/2020).
Acara kuliah umum tersebut diinisiasi oleh Pihak Kampus Universitas Graha Nusantara (UGN) dengan harapan para mahasiswa di UGN dapat lebih memahami maksud dan tujuan pembuatan UU Omnibus Law oleh pemerintah. Acara itu juga menyediakan sarana bagi mahasiswa untuk bertanya dan berbagi ilmu tentang UU Omnibus Law.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, CFr.A sebagai narasumber, unsur Forkopimda Kabupaten Tapsel, dan kota Padangsidimpuan serta para dosen dan mahasiswa UGN.
Dalam sambutannya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj berpesan, melalui kuliah umum ini diharapkan para mahasiswa yang merupakan insan yang terdidik dapat lebih terbuka wawasannya dalam menanggapi UU Omnibus Law maupun cara dan etika dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.
Roman juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada para narasumber dan pihak universitas yang melaksanakan kegiatan tersebut.
“Dalam situasi yang dihadapi negara kita saat ini, masyarakat dan para insan terdidik butuh pencerahan lebih lanjut mengenai kebijakan pemerintah yang dapat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.