Sayed Mahdi: Hutan Mangrove Sangat Bermanfaat Jika Dikelola dengan Baik

  • Whatsapp

Jurnalis: Hairullah

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH menghadiri acara Kerja Sama Pengelolaan Hutan Bakau (Mangrove) di Aceh Tamiang yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup di Aula Setdakab, Kamis (22/10/20).

Muat Lebih

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sayed Mahdi. Dalam laporannya menjelaskan beberapa manfaat dan hasil yang akan didapat jika bekerjasama secara serius dalam mengelola Hutan Bakau diwilayah pesisir Tamiang.

“Hutan Mangrove yang dikelola dan dilestarikan dengan baik, kaya akan manfaat. Manfaat yang bisa dirasakan salah satunya adalah sebagai pencegah abrasi (pengikisan tanah akibat air laut), juga sebagai tempat tinggal bagi tumbuhan dan hewan kecil seperti kepiting, kerang, ikan-ikan kecil, dan spesies primate yang tinggal didahan magrove itu”, terang Kadis.

Usai laporan dari Kadis Lingkungan Hidup, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua FKL (Forum Konservasi Lauser) Rudi Hadiansyah, S.Si, M.Si. Dalam paparan yang disampaikan, ada qanun yang mengatur tentang Kehutanan Aceh yaitu Qanun Aceh nomor 7 tahun 2016 dalam pengelolaannya yang bersangkutan dengan kawasan dan hasil hutan.

Rudi juga menjelaskan, Bakau Mangrove berpotensi menghasilkan karbon, di Indonesia belum ada hutan-hutan yang dikelola oleh desa, jika program ini bisa dikelola menggunakan keuangan desa, hasil yang dirasakan ialah income atau pemasukan untuk desa menjadi besar.

“Kami LSM siap mendukung program in, agar pengelolaan hutan magrove bisa dikelola secara berkelompok dan secara legal sampai mendapatkan badan hukum”, ungkap Rudi.

Sebelum menutup acara, Kadis Lingkungan Hidup berpesan agar para Datok bisa mengambil peluang ini.

“Agar kita sebagai masyarakat lokal tidak lagi di ekploitasi oleh pihak-pihak luar dan kita memiliki legalitas pengelolaan lahan hutan mangrove agar masyarakat kita dapat menikmati hasil yang sudah ada,” tukasnya.

Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan, Camat pesisir, Datok, dan sejumlah LSM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *