289 PNS Pakpak Bharat Diambil Sumpah

  • Whatsapp

Jurnalis: M. Solin

PAKPAK BHARAT, BEDAHNRWS.com – Sebanyak 289 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari formasi umum tahun 2018, 280 orang formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan, 4 orang dan formasi Bidan PTT Kementerian Kesehatan 5 orang diambil sumpah janji sebagai PNS oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si, Rabu (21/10/2020) di halaman Balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu.

Muat Lebih

Sembari mengucapkan selamat, Pj. Bupati dalam amanatnya meminta kepada para PNS yang telah diambil sumpah agar dapat menjadi agent of change atau agen perubahan untuk membawa Kabupaten Pakpak Bharat ke arah tatanan yang lebih baik dan penuh kegemilangan.

“Berbuatlah yang terbaik untuk Kabupaten Pakpak Bharat dengan berinovasi dan berimprovisasi, Insya Allah nikmatnya akan kita terima”, ucapnya.

Beliau juga mengingatkan agar tidak melanggar sumpah yang telah diucapkan berdasarkan keyakinan pribadi kepada Sang Pencipta.

“Jangan takut kepada siapapun, tetapi takutlah kepada sumpah dan janji yang telah kita ucapkan tadi karena jika melanggarnya niscaya kita akan menerima akibatnya”, tambahnya seraya menuturkan bahwa hal ini merupakan bagian untuk mencapai good governance dan clean government di negeri ini.

Untuk semakin menguatkan proses pengambilan sumpah ini, turut dilakukan juga penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji oleh perwakilan dari masing-masing agama, yang diikuti oleh para pemuka agama dan saksi-saksi yang diakhiri penandatanganan oleh Pj. Bupati. Turut ditandatangani juga dihadapan Pj. Bupati, Pakta Integritas mencegah tindak pidana korupsi oleh perwakilan PNS bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

Sekaitan dengan pelaksanaan Pilkada, Pj. Bupati mengingatkan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan yang dibarengi dengan netralitas para PNS demi menjaga kewibawaan korps ini.

Sementara itu Kepala BKD dan Diklat, Sartono Padang, S.Sos, MM, didampingi Ka Subbid Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian PNS, Tumpak Boangmanalu, S.Sos, menyampaikan, pengambilan sumpah dan janji ini merupakan wujud komitmen Pemkab Pakpak Bharat dalam mengimplementasikan amanah perundang-undangan bidang kepegawaian.

“Tujuannya adalah agar PNS memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila serta UUD 1945, dan menghadirkan PNS yang bermental baik, jujur, bersih, berdayaguna dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya”, terangnya mengakhiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *