KPU Pakpak Bharat Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 35.087 Pemilih

  • Whatsapp

Jurnalis: M. Solin

PAKPAK BHARAT, BEDAHNEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat 2020 di Kantor Diklat, Cikaok, Kamis (15/10/2020).

Muat Lebih

Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe melalui Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Karunia Bancin, S.Psi, MM mengatakan telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 35.087 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di delapan kecamatan se Kabupaten Pakpak Bharat.

“Ada 52 desa dan 109 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini tersebar di seluruh kecamatan,” kata Basra, usai mengikuti rapat pleno melalui telepon selularnya.

Dia menambahkan, untuk DPT hasil pleno tersebut nantinya akan diumumkan di kantor-kantor desa, Seketariat PPS se Kabupaten Pakpak Bharat dan tempat strategis lainya. Pengumuman akan dilakukan pada 28 Oktober hingga 6 Desember 2020 mendatang.

“Setelah rapat pleno ini nanti masyarakat bisa melihat langsung DPT dan lokasinya terdaftar, sehingga ketika melakukan pencoblosan masyarakat tidak bingung lagi terdaftar di TPS berapa,” paparnya.

Diketahui, dalam rapat pleno tersebut juga dihadiri ketua dan anggota KPU Kabupaten Pakpak Bharat, tim kampanye pasangan calon (Paslon), Bawaslu Pakpak Bharat, ketua dan anggota PPK se Kabupaten Pakpak Bharat, Kapolres, Dandim dan Kejari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *