Jurnalis: M. Solin
PAKPAK BHARAT, BEDAHNEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi terbatas terkait Alat Peraga Kampanye (APK) di sekretariat KPU setempat, Jumat (9/10/20).
Rapat yang difasilitasi KPU tersebut dibuka oleh Ketua Pelaksana Harian KPU Pakpak Bharat, Ahmat Maulidin Berutu, dan dihadiri oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P Hasibuan SIK, Ketua Bawaslu Mawardi Tumanggor, SH, dan ke dua Liaison Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon) yakni nomor urur 1 Junjungan Sibarani dan nomor urut 2 Feri Sikettang.
Kapolres Pakpak AKBP Alamsyah Hasibuan, SIK menuturka sekaligus berpesan dan mengimbau kepada masing-masing LO agar mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STPP) ke pihak kepilisian, KPU dan Bawaslu, sesuai dengan prosedur dalam rangka kampanye terbatas.
Kampanye rapat terbatas dalam hal penyampaian visi dan misi dari paslon masing-masing agar seluruh pendukung tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, jaga jarak, pakai masker dan tetap menjaga kekondusifan. Saling harga menghargai, tetap terjalinnya hubungan antar persaudaraan yang tinggi.
“Dalam pelaksanaan kampanye, pihak Polres tidak akan mengeluarkan izin keramaian dan tetap memperhatikan pelaksanaan rapat terbatas baik dalam ruangan, memperhatikan darurat kesehatan dan kapasitas ruangan (ruangan tempat rapat terbatas-red),” ujarnya.
Kapolres juga mengajak kerjasama yang baik dengan pihak Bawaslu Pakpak Bharat, agar koperatif mensosialisasikan tata cara kampanye terbatas kepada masyarakat, dimana Bawaslu adalah panglima Pilkada saat ini dan juga agar mengarahkan masyarakat tetap melakukan pemutusan mata rantai Covid-19.
Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, Mawardi Tumanggor, SH mengatakan, prinsip keadilan dan kesetaraan ke dua pasangan calon baik pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2. Bawaslu hanya menengahi untuk kebaikan bersama agar Pilkada tetap aman dan kondusif, tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Dalam pelaksanaan kampanye, bagaimana pelaksanaan yang terbaik tanpa ada menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, juga terkait desain Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dipasang, tetap mengacu sesuai PKPU dan pihak penyelenggara. Mari kita sama-sama mendo’a kan agar situasi kita ini cepat pulih dari serangan Covid-19 ini,” ujar Mawardi.
Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe melalui Plh Ketua, Maulidin Berutu (Devisi Teknis) menuturkan, hal-hal materi yang terkait tentang Alat Peraga Kampanye (APK) telah di tetapkan sesuai PKPU nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye, dan PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang lanjutan tahapan pemilu dimasa pandemi Covid-19.