Pemkab Aceh Tamiang Tingkatkan Prokes di Tempat Ibadah

  • Whatsapp

Jurnalis: Hairullah

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Melihat jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Aceh Tamiang yang semakin hari terus meningkat, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati tentang peningkatan penanganan Covid-19.

Muat Lebih

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayan Devita, S.STP, M.Si mengatakan, kegiatan peningkatan protokol kesehatan akan dilakukan pada tempat ibadah yaitu masjid.

Dari data yang ada, beberapa masjid dalam Kabupaten Aceh Tamiang telah menerapkan protokol kesehatan. Adapun rinciannya Masjid Nurul Huda Kampung Kebun Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda, Masjid Syuhada Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, Masjid Al-Muttaqin Kampung Tangse Lama Kecamatan Seruway, Masjid Babut Taqwa Kampung Sri Wijaya Kecamatan Kota Kualasimpang, Masjid Baiturrahman Kampung Marlempang Kecamatan Bendahara, Masjid Al-Munawwarah Kampung Ingin Jaya dan terakhir Masjid Baitul Gofur Kampung Perkebunan Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu.

“Kita berharap, penerapan protokol kesehatan di masjid juga dapat di lakukan pada mesjid lainnya,” ujar Devi.

Devi menyebutkan, ada penambahan 1 (satu) orang warga Dusun Satelit Graha Kampung Kebun Terban Kecamatan Karang Baru terkonfirmasi positif Covid-19.

“Informasi ini didapatkan langsung dari dr. Hardekky selaku Tim Informasi Dinas Kesehatan RSUD Aceh Tamiang,” sebutnya.

Adapun rincian lerkembangan data terbaru jumlah masyarakat Aceh Tamiang terkonfirmasi Positif Covid-19 sebagai berikut : Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirujuk nihil, total warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 129 (Seratus Dua Puluh Sembilan) orang dengan rincian 82 (Delapan Puluh Dua) orang sembuh dan 41 (Empat Puluh Satu) orang masih terkonfirmasi positif Covid-19, dimana 6 (enam) orang lainnya meninggal.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *