Jurnalis: M. Solin
PAKPAK BHARAT, BEDAHNEWS.com –
Secara aklamasi DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Elson Angkat, SS, dan Mansehat Manik, SE, M.Pd, Rabu (30/09) di Gedung DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak.
Pj. Bupati Pakpak Bharat Dr. Kaiman Turnip, M.Si, hadir dalam sidang paripurna tersebut, dan ini merupakan kesempatan perdananya menghadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat.
Kaiman Turnip mengutarakan rasa terima kasihnya atas kerja keras DPRD Pakpak Bharat sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.
Tak lupa beliau memperkenalkan dirinya di hadapan anggota DPRD serta para hadirin dalam sidang paripurna ini seraya menghaturkan apresiasi serta rasa hormat atas penerimaan yang diberikan seluruh komponen Pakpak Bharat yang menerima beliau penuh kesantunan.
“Sekaligus meminta kiranya dapat menerima dan mendukung kami dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Pakpak Bharat yang Insya Allah melalui kerja sama serta sinergi yang kita lakukan, semoga seluruh tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat terlaksana secara baik,” ujarnya.
Sebelumnya dilakukan penyampaian laporan mulai dari Badan Anggaran oleh Ronal Lubis, Komisi I (Rismawaty Bancin), Komisi II (Lukman Padang) dan Komisi III (Togatorop Sinamo).
Selanjutnya dilakukan pemandangan akhir fraksi-fraksi yang diawali dari Fraksi Partai Demokrat (Selloh Cibro), Fraksi Partai Golkar (Lukman Padang), Fraksi Partai Gerindra (Ragat Manik), Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu (Maju Boangmanalu) dan Fraksi Gabungan Amanat Perjuangan Sejahtera (Sehat Tindaon). Pada sidang paripurna ini juga sekaligus penutupan masa sidang II tahun 2020.