Pemdes Awe Seubal Akan Rehab 10 Rumah Tidak Layak Huni

  • Whatsapp

Kepala Desa Awe Seubal, Henni Abon Asmadi, beserta Camat Teupah Barat, Misrahudin, SE dan Babinsa Posramil 07/Teupah Barat Kopda Ahmad Rison meninjau langsung warganya yang layak menerima program RTLH.(BEDAHNEWS.com/Uris).

Jurnalis: Uris

Muat Lebih

SIMEULUE, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Desa Awe Seubal Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Aceh tahun 2020 ini telah menyisihkan sebagian dana desa untuk biaya Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga tidak mampu (Dhuafa).

Untuk merehabilitasi 10 unit RTLH tersebut, pemerintah Desa Awe Seubal telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.150 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.

Kepala Desa Awe Seubal, Henni Abon Asmadi kepada BEDAHNEWS.com menjelaskan, Rabu (30/9/2020) siapa-siapa penerima rehabilitasi 10 unit RTLH tersebut, pihaknya beserta Camat Teupah Barat, Misrahudin, SE dan Babinsa Posramil 07/Teupah Barat Kopda Ahmad Rison telah melakukan peninjauan dilapangan pada Selasa (29/9/2020).

Henni Abon menambahkan, kriteria yang layak menerima program RTLH itu adalah warga masyarakat yang tidak mampu (Dhuafa) dan memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk dilakukan rehabilitasi menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang jumlahnya tahun ini mencapai 10 unit. Sedangkan tahun sebelumnya hanya 1 unit yang saat ini telah ditempati oleh Hasli bersama keluarganya.

“Dengan adanya program ini warga dapat terbantu dan kita berupaya agar program RTLH ini dapat berlanjut sampai dengan berakhirnya masa jabatan saya yang tinggal 4 tahun lagi, semoga dengan sisa jabatan saya ini selaku kepala desa, program RTLH ini dapat terlaksana menjadi RLH, ” harap Kades Abon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *