Polres Tapsel Kembali Jaring 231 Pelanggar Protokol Covid-19

  • Whatsapp

TAPSEL, BEDAHNEWS.com – Polres Tapanuli Selatan menjaring 231 warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi bersama 3 pilar di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Jumat (25/9/2020).

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Iptu Nanang Arief mengatakan operasi tersebut ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan nomor 49 tahun 2020.

Muat Lebih

Operasi Yustisi ini dipimpin oleh KBO Sabhara Polres Tapanuli Selatan Iptu Nanang Arief yang digelar di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Padang Lawas Utara yang berada di wilkum Polres Tapanuli Selatan.

Sebelumnya Nanang Arief memimpin Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapanuli Selatan yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.

Dalam Operasi Yustisi ini warga pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan,” kat Nanang.

Operasi Yustisi digelar di 12 titik dalam Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Ladang Lawas Utara telah menjaring 231 warga, 90 teguran lisan dan teguran tertulis sebanyak 141.

Personil juga mengimbau kepada warga agar meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid–19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan lrotokol kesehatan seperti cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid–19. Turut serta dalam Operasi Yustisi ini instansi terkait di Kabupaten Tapsel

Personil yang terlibat yakni personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 12 orang, personil Satpol PP sebanyak 9 orang, personil Dishub sebanyak 4 orang dan personil BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *