Jurnalis: Hairullah
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Bupati Aceh Tamiang H. Mursil. SH, M.Kn secara simbolis membagikan 7.181 akta kelahiran kepada Petugas Regritasi Kampung (PRK), acara penyerahan tersebut di buka langsung oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs. Sepriyanto, Jum’at (25/09/20).
Dalam laporannya kepada Bupati Mursil, Kadisdukcapil Sepriyanto mengatakan, dalam waktu 1 (satu) minggu terakhir, pihaknya bersama seluruh jajaran Disdukcapil berupaya semaksimal mungkin melakukan percepatan pengurusan akta kelahiran untuk masyarakat Aceh Tamiang. Hal ini agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan terutama akta kelahiran.
Sepriyanto juga merincikan, sebanyak 7.181 akta kelahiran yang telah selesai dibuat diantaranya sebanyak 657 akta kelahiran dari Kecamatan Manyak Payed, 866 akta kelahiran dari Kecamatan Seruway, dan Kecamatan Kota Kualasimpang sebanyak 866 akta kelahiran. Sementara pada Kecamatan Tamiang Hulu dan Rantau sebanyak 325 dan 334 akta kelahiran.
“Keseluruhannya siap dibagikan kepada masyarakat Aceh Tamiang di masing-masing kecamatan, dan hari ini diserahkan secara simbolis kepada Petugas PRK (Petugas Regritasi Kampung) oleh Bupati Mursil”, sebut Kadis Dukcapil.
Usai menyerahkan dokumen tersebut, Bupati Mursil memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh staf Disdukcapil.
Dalam sambutannya Bupati Mursil mengucapkan terima kasih kepada Kadis Dukcapil yang sudah meningkatkan mutu pelayanan pada ranah instansi yang diemban.
“Kepada seluruh staf pelayanan, saya juga ucapkan terima kasih karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Tamiang. Memberikan pelayanan yang baik, bukan suatu prestasi, akan tetapi merupakan kewajiban selaku aparat pemerintah kepada masyarakat, tahun lalu saya setiap harinya menerima laporan yang tidak sesuai dengan prosedur, tetapi 1 tahun belakangan ini, respon dan tanggapan masyarakat sudah cukup baik,” ungkap Mursil.
Mirsil menambahkan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kecepatan dan pelayanan prima juga harus dibarengi dengan kehati – hatian jangan sampai ada dokumen yang salah dikeluarkan, karena akan berimbas dengan masalah hukum.
Sebelum menutup sambutannya Mursil menyampaikan jangan ada satupun masyarakat Aceh Tamiang yang tidak memiliki dokumen kependudukan terutama akta kelahiran.
Acara dilanjutkan dengan foto bersama di halaman Kantor Disdukcapil sembari bersama-sama mengimbau masyarakat melengkapi dokumen kependudukan. Dengan suara yang tegas Bupati Mursil mengatakan
“Ayo masyarakat Aceh Tamiang, lengkapi dokumen kependudukan
Dokumen Beres, Tidak Pakai Uang”.