Gelar Operasi Yustisi, Polres Tapsel Jaring 117 Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

TAPSEL, BEDAHNEWS.com – Polres Tapanuli Selatan kembali tunjukkan eksistensinya dalam menangani dan mengendalikan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (19/09/2020).

Dengan menggandeng instansi terkait di Kabupaten Tapanuli Selatan seperti Kodim 0212/TS, Satpol PP, Dishub dan BPBD, Polres Tapsel menggelar Ops Yustisi di Lingkungan II Simaninggir Kelurahan Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Muat Lebih

Saat dikonfirmasi media, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan, tujuan dari operasi ini tidak lain bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Dengan menerapkan protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19 maka seluruh lapisan elemen masyarakat sudah berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di KabupatenTapsel khususnya.

Terlihat dalam pelaksanaan Ops Yustisi yang digelar oleh instansi gabungan Kabupaten Tapsel ini terjaring 117 pelanggar protokol kesehatan, setiap pelanggar diberikan sanksi lisan maupun sanksi tertulis dengan harapan dikemudian hari dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *