Wartawan: Hairullah
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH bersama Gugus Tugas Covid-19 menghadiri Apel Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang, Kamis (10/09/20).
Dalam arahannya, Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Yusuf Liwardi meyampaikan menghadapi situasi pandemi saat ini, pihaknya memerintahkan kepada tim gugus tugas untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat pentingnya menggunakan masker. Yusuf Liwardi juga menyebutkan, pelaksanaan apel dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia dengan tujuan mengkampanyekan upaya pencegahan Covid-19.
“Kita harus bersenergi dalam menghadapi Covid-19 yang sudah meresahkan penduduk didunia ini khususnya masyarakat Aceh Tamiang,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan memberi bingkisan berupa masker kepada Babinkamtibmas dan BPBD Aceh Tamiang sekaligus pembagian 8.000 masker di dayah-dayah, pusat pasar, terminal dan pusat keramaian lainnya di Aceh Tamiang.
Sebelum kegiatan apel, acara diawali dengan mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Kapolda dan Pangdam serta jajaran Gugus Tugas Aceh di ruang rapat Polres Aceh Tamiang yang dihadiri Sekda, Kapolres, Kasdim dan Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang.