Wartawan: Hairullah
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang melakukan sosialisasi penegakan disiplin masker si Pasar Pekanan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara, Senin (31/08/2020).
Kunjungan Forkopimda Aceh Tamiang masing-maisng diwakili oleh Asisten Pemerintahan Zulfiqar, SP mewakili Bupati Mursil, Kabag Ops Sukirno, SE mewakili Kapolres, Pasie Log Asroni mewakili Dandim 0117/Aceh Tamiang.
Asisten Pemerintahan Zulfiqar SP didampingi Camat Bendahara Fahrurrazi Syamsuyar, S.STP bersama Kepala BPBD Syahri, SP dan tim gabungan lainnya menegur tipa-tiap pedagang dan pengunjung pasar yang tidak disiplin memakai masker. Terlihat aksi mereka sangat tegas dan lugas. Selain membagikan masker, dalam kegiatan ini juga sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa setelah selesai sosialisasi ini, maka akan ada hukuman yang berlaku.
“Hari ini, pemerintah turun dipusat-pusat keramaian untuk mensosialisasikan disiplin masker, nanti setelah ini akan kita buat sanksi bagi yang tidak sisplin dengan masker”, kata Zulfiqar.
Sementara Kepala BPBD Aceh Tamiang Syahri, SP dengan pengeras suaranya tampak tidak henti untuk terus menyerukan kepada warga di wilayah tersebut.
“Ibu-ibu ayo pakai masker, jangan sepele dengan virus corona. Dalam sosialisasi kami ke kecamatan ini, hari ini adalah hari terakhir, kedepan sanksi akan berlaku berupa sanksi administratif dan sanksi sosial” sebut Syahri.
Kesadaran pengunjung pekanan yang didominasi oleh kaum perempuan usia muda dan ibu-ibu untuk menggunakan masker masih kurang. Banyak ditemui ibu-ibu yang menunjukkan sikap acuh tidak acuhnya saat ditegur oleh tim gabungan. Tapi tim gugus tugas akan terus mensinergikan langkah dalam upaya meminimalisir sebaran virus Covid-19.