Kadisdik Bireuen: Pelaksanaan KBM Tatap Muka Harus Ada Izin Wali Murid

  • Whatsapp

Wartawan: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka yang diterapkan di beberapa sekolah menjadi perhatian. Pemerintah Kecamatan  beserta puskesmas, kapolsek dan koramil pun melakukan pengecekan kelengkapan protokol kesehatan di beberapa sekolah.

Muat Lebih

SD Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen mulai membuka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Setiap siswa siswi belajar di sekolah menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Siswa dan guru yang datang langsung dicek suhu tubuh oleh petugas yang berjaga di depan gerbang sekolah.

KBM secara tatap muka dibagi dua shift dan tetap menerapkan protokol kesehatan cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, jumlah kedatangan murid juga diatur tidak dalam jumlah ramai.

Para siswa diarahkan untuk mencuci tangan dengan memakai sabun sebelum memasuki kelasnya masing-masing. Siswa juga diminta untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker ketika di dalam kelas.

Kepala SD Negeri 1 Peudada Farida, S.pd, juga meminta izin dari wali murid dalam kegiatan KBM secara tatap muka di sekolah. Apabila izin tidak diberikan oleh wali murid kepala sekolah tidak bisa menerima siswa siswi belajar di sekolah.

Hari pertama KBM secara tatap muka Farida memantau beberapa ruang kelas untuk memastikan segala kegiatan sekolah itu sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk penerapan protokol kesehatanya, seperti biasa sesuai arahan dan anjuran dari pemerintah, begitu siswa masuk dilakukan pengecekan suhu, cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak, itu sudah dilaksanakan semuanya,” kata Faridah beberapa waktu lalu.

Farida mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara intensif, baik itu dari pemerintah, pengawas maupun guru di masing-masing sekolah.

“Jadi bila perlu pengawasannya harus lebih ditingkatkan agar belajar tatap muka ini juga berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pembukaan KBM ini sudah melalui persetujuan dari pemerintah pusat. Pembukaan belajar tatap muka disebut juga sudah mengantongi izin dari masing-masing wali murid.

“Saya tanya kepada kepala sekolah, para guru mayoritas semuanya diizinkan oleh para wali murid. Dari 100 persen wali murid, semuanya membuat pernyataan tidak keberatan adanya belajar tatap muka di kelas,” ucap dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, Drs M Nasir, M.Pd, menyampaikan, proses belajar tatap muka ini atas dasar aspirasi dari para wali murid. Kebijakan ini juga mengacu surat edaran dari pemerintah pusat, yang mengizinkan sekolah di zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kami mengambil sikap, bukan hanya orang tua yang menandatangani surat pernyataan, tapi guru, kepala sekolah, komite juga menandatangani,” ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga akan mendata sekolah yang siap dan tidak siap menerapkan belajar di kelas. Pemerintah provinsi Aceh juga masih memberlakukan belajar daring jika ada orang tua wali murid yang masih belum sepakat.

“Kami inginnya keseluruhan sekolah melaksanakan kegiatan ini, tapi dengan satu syarat, siap betul protokol kesehatannya, siap betul aturan mainnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, jika masih ada salah satu sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka tidak akan diizinkan untuk melakukan pembelajaran secara langsung.

“Kalau ada laporan dari pengawas masih adanya sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita tidak akan mengizinkanya dan akan menegurnya,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *