Diduga Terkena Serangan Jantung, Seorang WBP Lapas IIB Langsa Meninggal Dunia

  • Whatsapp

Wartawan: Jefry Boy Isny

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Langsa meninggal dunia diduga terkena serangan jantung di ruangan IGD Rumah Sakit Umum Langsa, Selasa (25/8/2020) sekira pukul 01.25 WIB.

Muat Lebih

Hal tersebut di sampaikan Kalapas IIB Langsa, Drs. Said Mahdar SH, yang di dampingi Kasi Binagiatja, T. Dermawan, Usai mengantarkan jenazah kerumah duka di Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota. Pemko Langsa.

“Tepat pukul 00.20 WIB, almarhum AG bin AM (39) ke kamar mandi untuk buang air kecil, setelah kembali dari kamar mandi, pukul 00.25 WIB WBP tersebut mengeluh sesak dada dan sakit di hulu hati, mendapat kabar dari petugas Tamping, Satuan Polsuspas penjagaan bersama tim medis langsung bergerak cepat dengan mengeluarkan WBP tersebut untuk dilakukannya tindakan pertolongan pertama dengan memindahkan WBP itu ke ruangan kesehatan Lapas untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kalapas IIB Langsa, Drs. Said Mahdar, SH didampingi Kasi Binagiatja, T. Dermawan usai mengantarkan jenazah kerumah duka di Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.

Said Mahdar menambahkan, setelah memeriksa kondisi WBP, saat itu juga tim kesehatan bersama Satuan Polsuspas, tepat pukul 01.15 WIB, melarikannya ke RSUD kota Langsa guna penanganan lebih lanjut.

“Akan tetapi Allah SWT berkehendak lain, tak berselang lama, almarhum Adi Gunawan telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, maka kami langsung menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan kabar duka tersebut,” kata Kalapas.

Pukul 02.10 WIB pihak keluarga tiba di RSUD kota Langsa, kemudian pihak keluarga beserta pihak Lapas langsung membawa pulang jenazah ke rumah duka dengan mengunakan mobile Ambukance, untuk diserahkan pihak keluarga yang disaksikan oleh Geuchik Gampong Blang paseh, Musfizar dan tokoh masyarakat lainnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh, Nirhono Jatmokoadi, Amd, IP SH, MH membenarkan, seorang WBP Lapas IIB Langsa AG bin AM (39), kasus narkoba, masa hukuman 6 tahun meninggal dunia.

 

“Diperkirakan yang bersangkutan terkena serangan jantung, untuk lebih jelasnya penyakit apa yang mengakibatkan meninggalnya WBP tersebut pihak RSUD kota Langsa yang bisa mengklarifikasi hal tersebut,” imbuh Kadivpas melalui pesan whatsappnya.

Petugas medis RSUD kota Langsa yang sedang piket malam itu menyampaikan, AG bin AM (39) meninggal dunia diduga terkena serangan jantung atau pecah pembuluh darah.

“Kami selaku tim medis RSUD kota Langsa sudah berusaha semaksimal mungkin untuk tindakan pertolongan terhadap WBP tersebut, akan tetapi tuhan berkehendak lain,” jelasnya.

Kakanwilkumham Aceh, Zulkifli, SH, MH, ketika dihubungi via telepon selulernya mengatakan sudah menerima laporan tersebut.

“Atas nama seluruh jajaran Kanwilkumham Aceh turut berbela sungkawa semoga almarhum diterima disisi Nya dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga selalu tabah dan bersabar, kita sama-sama tidak tahu kapan maut itu akan datang, itu rahasia Allah SWT,” tutur Kakanwilkumham Aceh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *