Wartawan: M82
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa menggelar sosialisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 untuk memenuhi standart pelayanan pendidikan sesuai dengan Permendikbud nomor 32 tahun 2018. Sosialisasi tersebut diikuti sedikitnya 90 orang peserta yang terdiri dari 45 Kepala Sekolah dan 45 orang Komite Sekolah yang berlangsung di SD Negeri 1 Paya Bujuk Tunong, Kamis (13/8).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd menjelaskan, sosialisasi dana DAK tingkat SD dan SMP ini untuk memberikan pemahaman tentang pengunaan dan pengelolaan dana DAK yang efisien, akuntabel dan manfaat, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 88 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik tahun anggaran 2020, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2020.
“Pemetaan penggunaan dana DAK fisik ini telah mulai dilakukan pada awal tahun 2019 dengan menggunakan aplikasi Krisna di bawah Kementerian PPN/Bappenas RI. Dimana proses usulan dimulai dari OPD sebagai pengusul dan diteruskan ke Bappeda Kota Langsa untuk penilaian dan persetujuan kemudian diteruskan ke Bappeda propinsi untuk diajukan ke Kementerian PPN Bappenas, Kementrian Teknis dan Kementerian Keuangan,” jelas Suhartini.
Suhartini menambahkan, layak atau tidak layaknya untuk mendapatkan bantuan ini disesuaikan dengan data teknis DAK Bidang Pendidikan tahun 2020 melalui aplikasi Krisna dan disingkronkan dengan Dapodikdasmen yang ada di Kementrian Pendidikan dan disesuaikan dengan dana yang ada di Kementrian Pendidikan dengan persetujan DPR RI.
“Tahun 2020 ini, pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pendidikan telah mengelokasikan dana DAK fisik untuk beberapa tingkatan sekolah yang ada di Kota Langsa antara lain untuk tingkat TK ada 6 sekolah, tingkat SD ada 35 sekolah dan untuk tingkat SMP ada 3 sekolah,” tukasnya.
Suhartini juga menjelaskan, kegiatan ini dilakukan 2 tahap, untuk tahap pertama digelar selama 2 hari dan tahap kedua selama 2 hari yang mulai digelar sejak Rabu (12/8) kemarin di Aula SD Negeri 1 Paya Bujok Tunong.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Polres Langsa, Kejari, Inspektorat , BPKD, Dikjar dan tim fasilitator.