Wartawan: Jefry Boy Isny
ACEH TIMUR, BEDAHNEWS.com – Petugas Lapas IIB Idi Aceh Timur kembali menggagalkan penyelundupan sabu yang dimasukkan kedalam botol pasta gigi oleh oknum sopir angkutan umum melalui pesanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam kotak besar, Rabu (22/7).
“Iya benar, saat ini sopir tersebut beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kalapas llB Idi Eka Priyatna.
Eka Priyatna menjelaskan, kejadian tersebut diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan sebagaimana biasa, namun ketika mengecek salah satu kiriman yang dibawa sopir penumpang berinisial RK (47) warga Bireum Bayeun, Aceh Timur, menemukan ada kejanggalan.
Kejanggalan itu didapati petugas saat memeriksa barangnya yang dikemas dalam kardus didapati pasta gigi/odol berukuran besar yang dibalut dengan plastik, dimana di dalam pasta gigi tersebut terasa ada yang aneh semacam berbiji-biji.
Kemudian petugas memotong pasta gigi tersebut menjadi dua bagian dan ternyata setelah dipotong ditemukan sebuah plastik klep kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalamnya.
“Petugas langsung mengamankan barang temuan dan berdasarkan pengakuan barang tersebut dikirim ke Muslim penghuni Lapas Idi di kamar 3,” katanya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Timur.
Dengan adanya temuan tersebut, Kadivpas Aceh, Nirhono Jatmokoadi mengatakan, jajaran pemasyarakatan tetap akan melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) semaksimal mungkin melalui Sumber Daya Manusia yang terbatas jika dibandingkan dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIB Idi.