Wartawan: Mulyono
LANGKAT, BEDAHNEWS.com – Mahasiswa Universitas Padjadjaran Bandung melakukan penelitian pemanfaatan lahan HGU perusahaan yang diberikan kepada masyarakat petani yang sudah dilegalisasi sertifikat melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang merupakan salah satu agenda pembangunan nasional dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
“Penelitian untuk penyusunan skripsi akhir, selain kebenaran sudah dilegalisasi lahan perusahaan untuk masyarakat petani yang ada di Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat,” kata Mikail Tampubolon, Jumat (24/7).
Mikail juga menyebutkan, mereka meneliti hal apa saja yang dilakukan masyarakat dalam pengelolaan lahan retribusi yang sudah dilegalisasi sertifikat tersebut.
“Ekonomi masyarakat petani bisa meningkat melalui program ini,” tambahnya.