Penerimaan Peserta Didik Baru 2020/2021 Dibagi Empat Jalur

  • Whatsapp

Wartawan: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 Kabupaten Bireuen dibagi empat kategori, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan pemindahan.

Muat Lebih

“Dengan tujuan pemerataan pada sekolah, dengan demikian semua sekolah mendapatkan murid,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen Muhammad Nasir di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bireuen, Jum’at pagi (05/06).

Nasir juga menyebutkan, penerimaan siswa baru khusus pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang berada di Kabupaten Bireuen mulai dilaksanakan pada 8 hingga 20 Juni mendatang, yang ditetapkan sesuai surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Pembagian, berdasarkan ketentuan, zonasi 50 %, prestasi 30%, afirmasi 15%, pemindahan 5%. Ketetapan seperti ini baru tahun ini untuk semua sekolah di berbagai gampong (desa) dan kota, serta daerah terpencil,” jelasnya.

Nasir juga menambahkan, dengan zonasi ini semua sekolah dapat merata mendapatkan murid, selain itu akan memudahkan para siswa yang tamat bisa langsung masuk pada sekolah yang ada di gampongnya atau sekolah yang masuk pada kawasan zonasinya, kecuali bagi anak berprestasi, bidang olah raga dan sains, mereka dapat memilih sekolah, yang diinginkan.

“Bagi afirmasi dan pemindahan orang tua pindah tugas negara pada suatu wilayah harus dibuktikan surat pindah tugas kedua orangtuanya. Penerapan program empat bagian penerimaan murid baru dimaksud agar sekolah merata dapat murid pada usia 7 sampai 12 tahun, selain itu juga bagi siswa berprestasi umur dibawah kurang 7 tahun, dibuktikan dengan surat akte kelahiran, juga bagi anak cukup cerdas umur kurang 6 tahun, mereka bisa sekolah dengan syarat pemeriksaan pada dokter ahli psikologi kejiwaan,” tambah Nasir.

Kadis Pendidikan menegaskan, dengan ketentuan itu, dokter harus mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan anak ini luar biasa cerdas dan harus diterima di sekolah dasar, walaupun umurnya masih di bawah tujuh tahun, hal ini pernah dibuktikan pada anak dari Faisal asal Gampong Buket Teukueh Kecamatan Kota Juang, kini sudah diterima di SDN 2 Bireuen.

“Diharapkan semua wali murid maupun siswa yang mau ikut mendaftar pada sekolah jenjang pendidikan, agar mengikuti aturan sesuai aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD dan jenjang SMP, agar siswa dapat tercatat di aplikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Program ini diharapkan bisa terwujud sekitar delapan puluhan persen,” sebut Nasir didampingi Kabid Pembinaan SMP Zamzami dan Kabid Pembinaan SD Alfian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *