HRD Dukung Kepala Desa Percepat Penyaluran BLT Dana Desa, Kemensos Diminta Bersinergi Dengan Desa

  • Whatsapp

Anggota DPR RI Fraksi PKB H.Ruslan M Daud, SE.(BEDAHNEWS.com/Zubir)

Wartawan: Zubir

Muat Lebih

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Anggota DPR RI Fraksi PKB H.Ruslan M Daud, SE (HRD) memberi support moril terhadap keuchik (kepala desa) dan perangkat gampong yang sedang melakukan proses percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

HRD menyebutkan, ikhtiar keras para keuchik dalam menyegerakan pencairan BLT yang bersumber dari Dana Gampong adalah wujud kepedulian dan kepekaan sosial para pimpinan gampong tersebut.

“Mereka sangat paham nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku di Aceh, dimana kebutuhan belanja rumah tangga selalu membengkak pada setiap moment hari-hari besar Islam seperti meugang dan hari raya Idul Fitri yang hanya tersissa beberapa hari lagi, sebab itu para keuchik yang juga merupakan mitra kerja saya ditingkat grassroots bergegas agar BLT bisa diterima masyarakatnya sebelum hari raya Idul Fitri 1441 H,” sebutnya.

Anggota Komisi V DPR RI ini sangat memahami para keuchik mengalami beragam kesulitan, hambatan dan tantangan dalam proses pencairan dana BLT.

“Namun saya yakin teungku keuchik beserta perangkatnya pasti mendapatkan solusi untuk itu, insya allah masyarakat dapat menikmati BLT Dana Gampong sebelum meugang dan hari raya Idul Fitri,” ucapnya.

Lebih lanjut HRD menjelaskan, saat ini relawan gampong lawan Covid-19 masih ada yang sedang mendata keluarga yang berhak mendapat manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintahan gampong.

“Hasil pendataan tersebut akan dibawa dalam musyawarah insidentil gampong dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data, legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh keuchik dan dilaporkan kepada bupati/walikota melalui camat,” urai tokoh yang dikenal dekat dengan para keuchik ini.

HRD menambahkan, apa yang sedang dilakukan oleh para keuchik khususnya di Aceh sudah sesuai dengan intruksi Menteri Desa PDTT Republik Indonesia nomor 1 tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dalam surat tersebut diminta kepada seluruh keuchik agar BLT dapat disalurkan sebelum tanggal 24 Mei 2020.

Tokoh yang dikenal dekat dengan Menteri Desa PDTT ini juga mengatakan, surat intruksi tertanggal 15 Mei 2020 itu mempertegas kembali kewenangan gampong yang juga tertuang dalam Permendesa nomor 6 tahun 2020, dimana gampong dapat langsung menyalurkan BLT dana gampong tanpa menunggu pengesahan, apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT dana gampong kepada bupati/walikota sudah melebihi 5 hari kerja.

HRD juga meminta kepada Kementerian Sosial agar dapat bersinergi dengan baik dalam proses peyaluran BLT yang bersumber dari Kementerian Sosial, hal ini penting mengingat ada beberapa keuchik yang menunda penyaluran BLT hingga disalurkan BLT yang bersumber dari Kementerian Sosial. Kebijakan menunda sementara oleh keuchik, tentunya punya alasan yang kuat, salah satunya adalah menghindari konflik dan perlunya mewujudkan kebersamaan antar sesama masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa sumber BLT tidak hanya dari dana gampong tapi juga dari instansi lain, sebab itu penyaluranya harus serentak sehingga manfaat bisa dirasakan bersama-sama oleh seluruh masyarakat penerima.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *