Dua Hari Razia, 8 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Petugas di Bireuen

  • Whatsapp

Wartawan: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Jelanh Hari Raya ldul Fitri Pemerintah Kabupaten Bireuen gencar menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Seperti halnya penegakan Perda Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di beberapa tempat umum dan traffic light yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat.

Muat Lebih

Razia gepeng ini dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpoI-PP), Sabtu (16/5). Sejumlah gepeng yang terjaring sempat menolak untuk diperiksa dan dibawa oleh petugas.

“Sejak Jumat hingga Sabtu razia gepeng yang digelar di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bireuen, sedikitnya telah mengamankan 8 orang, enam orang berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dan dua orang dari Bireuen.,” kata Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabuoaten Bireuen, Faisal Kamal S.Sos.

Faisal menambahkan, gepeng yang terjari razia dari luar kabupaten akan dikirim pulang kedaerahnya, dan untuk gepeng yang di dalam Kabupaten Bireuen akan diberikan modal usaha.

Razia gepeng ini melibatkan 5 anggota Satpol PP Bireuen yang dipimpin Kabid Trantib Riza Wiradarma, BA alias Bang Max.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *