Wartawan: Mulyono
LANGKAT, BEDAHNEWS.com – Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Polres langkat mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat, Sabtu (16/5).
Tersangka MY (39) warga Dusun Sempurna Desa Limau Mungkur Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat diamankan polisi bersama Barang Bukti (BB) 3 (tiga) paket plastik klip bening ukuran besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) paket plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP ILHAM, S.Sos dalam siaran persnya mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di areal kebun kelapa sawit milik warga ada sebuah gubuk yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk menggunakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto, SH beserta Tim Opsnal bergerak untuk melalukan penyelidikan dan penggerebekan gubuk dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kepada orang lain di tempat tersebut.
Saat ini tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna untuk diproses hukum lebih lanjut.