Kapolres Langkat, Sumatera Utara AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK bersama rombongan mensosialisasikan sistem pelaksanaan tugas dalam pendataan warga miskin atau baru miskin di Desa Jentera.(BEDAHNEWS.com/Mulyono).
Wartawan: Mulyono
LANGKAT, BEDAHNEWS.com – Kapolres Langkat, Sumatera Utara AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melakukan kunjungan ke Kantor Desa Jentera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat terkait pendataan warga miskin ataupun baru miskin dampak dari Virus Corona (Covid-19), Rabu (13/4).
Dalam kunjungannya Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK didampingi Camat Wampu Syamsul Adha, S.STP, M.IK mensosialisasikan sistem pelaksanaan tugas dalam pendataan warga miskin atau baru miskin di Desa Jentera kepada Kepala Desa Jentera Usuf Prianto dan masing – masing Kepala Dusun beserta dengan petugas pengamanan TNI/Polri.
Desa diminta mensosialisasikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun untuk mendaftarkan diri ke kantor Desa Jentera, dengan membawa poto copy KTP dan KK.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Langkat beserta Camat Wampu, Kepala Desa Jentera, para Kepala Dusun dan Babinkamtibmas Bripka Heri melakukan pengecekan atau uji petik kepada warga yang ada di dusun masing – masing untuk mengetahui layak atau tidak layak mendapatkan bantuan sosial dampak Covid-19 dari pemerintah Provinsi Sumut.
Usai pengecekan atau uji petik, Kapolres Langkat menggelar rapat dengan seluruh Kepala Dusun Desa Jentera yang berlangsung di Aula Desa Jentera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Dalam rapat tersebut Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK menyampaikan jumlah KK di Desa Jentera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat sebanyak 1.531 KK. Warga yang akan menerima Bansos harus benar – benar tepat sasaran yang memang terdampak Covid-19.
Kepala Dusun juga diminta harus teliti menentukan data warga yang harus menerima Bansos karena banyak warga yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos namun tidak layak mendapatkan bantuan (ekononi menengah).
Ada sekitar 40.000 ribu warga Kabupaten Langkat yang tidak punya data NIK dan bisa dipastikan keadaannya miskin. Kadus I, II, dan III juga diminta untuk mengusulkan data warga yang dianggap mampu namun ditandai dengan huruf KH (Khusus).