Wartawan: Jefry Boy Isny
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I kepada penerimanya, Kamis (14/5).
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 memicu kecemburuan sosial di kalangan warga Kota Langsa. Pasalnya, terdapat data penerima yang tumpang tindih.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Tanggap Darurat Dinas Sosial Kota Langsa Kamal mengatakan, data yang diberikan ke Kantor Pos adalah data lama, bukan data baru yang telah diverikasi oleh Dinas Sosial melalui Geuchik (kepala desa) di 66 Gampong (desa) di Kota Langsa.
“Awalnya data yang diberikan Kemensos RI kepada Dinsos Langsa tidak lengkap, kemudian diminta agar di serval ke lapangan, bilamana didapat data yang double, meninggal dan pindah alamat langsung dicoret oleh geuchik. Dari 8.231 data yang ada, ditemukan 1.300 lebih data yang salah dan diganti dengan data yang baru, kemudian di SK kan oleh Walikota dan dikirim kembali ke Kementerian Sosial, jadi data yang terpakai di kantor pos adalah data yang lama, justru inilah yang menjadi polemik di Kota Langsa terutama aparatur gampong. Masyarakat tetap menyalahkan geuchik lantaran awal pengambilan data dari warga langsung adalah geuchik beserta perangkatnya,” kata Kamal.
Sementara itu Walikota Langsa Usman Abdullah, SE menyebutkan, pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Sosial telah mengirimkan data penerima BST ke Kemensos yang merupakan hasil verifikasi dengan metode Musyawarah Desa (Musdes) di 66 gampong, serta telah mengirimkan data tersebut ke Dirjen Pusdatin dengan tepat waktu, kemudian Pusdatin memberikan kesempatan untuk perbaikan non DTKS dan kembali di Musdeskan lagi, setelah selesai langsung dikirimkan kembali dan sudah submit di Dirjen Pusdatin tahap I Kota Langsa, tetapi yang dikirim ke PT POS Indonesia sebagai penyalur bukan data yang dikirimkan Pemko Langsa hasil Musdes,” sebut Usman Abdullah.
Usman juga menyebutkan, pemerintah Kota Langsa sudah mengkonfirmasi langsung Kemensos terkait hal ini, akan tetapi proses pembayaran tetap terus berjalan, dwngan alasan banyak yang mengecam Kemensos akibat lambatnya penyaluran.
“Jika antar Dirjen di Kemensos tidak sinkron, Dirjen Pusdatin dengan Dirjen Penanganan Fakir Miskin serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial yang menyalurkan PKH seluruh Indonesia, maka persoalan dipastikan akan sama dan mengenai antisipasi double penerimaan bantuan, telah diverifikasi oleh aparatur gampong, lantaran undangan yang menerima sebelumnya diantarkan ke gampong terlebih dahulu, jadi jika didapati data yang double langsung dicekal atau tidak diberikan undangan mengambil BST dari Kantor Pos dan mengisi blanko nama-nama yang double bantuan untuk mencegah adanya bantuan double, maka dapat di kaji kembali bahwa Kemensos melanggar aturan yang mereka buat sendiri kalau penerima PKH dan penerima BPNT atau program sembako juga menerima BST,” kata Usmana Abdullah Sembari mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar benar-benar melaksanakan penyaluran sesuai dengan peraturan pemerintah pusat agar masyarakat nanti mengerti dimana titik kesalahannya.