Wartawan: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen masih membuka layanan administrasi kependudukan secara online ditengah pandemi Covid-19.
Akibatnya banyak warga yang datang ke dinas tersebut untuk mengurus KTP, KK, Akte kelahiran, surat pindah serta lainnya kecewa karena mengaku tidak dilayani.
Suryadi M yunus warga Desa Pante Piyeu Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Jumat (8/5) mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen untuk ambil KTP yang diurusnya sejak Januari lalu. Namun, petugas hanya memberikan kertas putih yang bertulis KTP sementara.
“Sudah dibuat sampai sekarang belum siap. Alasan pegawai kantor itu segala urusan yang menyangkut dengan surat-menyurat tidak lagi dapat mendatangi kantor catatan sipil, tapi semua urusan harus menggunakan sistem online, ” kata Suryadi.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil menginstruksikan agar semua pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online.
Kebijakan tersebut diambil lantaran wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia saat ini mengharuskan orang untuk membatasi interaksi fisik
Sejalan dengan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen juga telah mengumumkan hal tersebut.
“Diberitahuklan kepada seluruh masyarakat Bireuen dalam pengurusan surat-surat yang menyangkut dengan kantor catatan sipil agar tidak mendatangi kantor, tapi cukup melalui jaringan online”.
Sementara itu Plt Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH, M.Si. mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen harus memberikan pelayanan yang baik untuk warga masyarakat dan bertindak sesuai dengan aturan.
“Disaat Covid-19 ini kita harap jangan ada urusan yang dipersulit tapi perlu diselesaikan dengan baik,” ujarnya,
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuoaten Bireuen Ir. M. Jafar, MM belum bisa dikonfirmasi.