Wartawan: Mahdi
LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Sejumlah perwakilan warga di kawasan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Keureuto, Aceh Utara, melakukan pertemuan membahas sengketa batas kecamatan, Rabu (22/4).
Kedua belah pihak akhirnya setuju, penetapan batas berpedoman pada peta Topdam.
Sekdakab Aceh Utara Abdul Azis, SH, MM usai pertemuan di Lhokseumawe menjelaskan, Topografi Kodam Iskandar Muda (Topdam IM) menjadi patokan wilayah menurut Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong dengan Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas sebenarnya untuk menentukan tapal batas.
“Peta tersebut lebih akurat dibandingkan dengan peta lainnya. Penyelesaian sengketa tapal batas tersebut sangat penting untuk kelancaran pembangunan waduk sebagai proyek strategis nasional,” katanya.
Terkait penentuan tapal batas antara kedua gampong tersebut, dikatakan Sekda, Pemkab Aceh Utara telah melakukan mediasi pertemuan penyelesaian sengketa batas antara dua gampong, sehingga sengketa tersebut terselesaikan dengan baik, dan penyelesaiannya permanen.
“Ya, telah setuju dengan peta Topdam karena lebih akurat,” jelas Sekdakab Aceh Utara.
Sementara itu, Ketua Lembaga Tuha Peut Gampong Blang Pante Sulaiman menjelaskan, pihaknya setuju dengan peta Topdam, karena telah sesuai dengan peta yang dipegang warga Blang Pante.
“Peta yang ada sama kami, sama dengan peta Topdam,” kata Ketua Tuha Peut.
Dia menyatakan, peta yang selama ini dijadikan pedoman warga Blang Pante selama ini berpedoman dari peta kawasan perkebunan, peta amdal bangunan proyek dan peta rencana pembangunan Aceh Utara.
“Sementara dari Kecamatan Tanah Luas, tidak menyerahkan peta pedomannya,” ujarnya.
Dijelaskan, peta Kawasan Alue Krueng dan Kawasan Alue Tualang masuk dalam Blang Pante. Sementara kedua kawasan tersebut masuk dalam pembangunan Waduk Krueng Keureuto.
“Kita tunggu keputusan bupati,” sebut dia. Sulaiman mengharapkan keputusan itu tidak akan mendhalimi warga.