Harga Gas Elpiji 3 Kg di Aceh Utara Capai Rp 35 Ribu per Tabung

  • Whatsapp

Foto: Tabung Gas Elpiji 3 kg/pertamina.com

Wartawan: Mahdi

Muat Lebih

ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – Terungkapnya masalah harga gas elpiji 3 kg bersubsidi melejit mahal. Tidak hanya disebabkan pengecer. Melainkan, ternyata pangkalan salah satu aktor penyebab kenaikan harga gas elpiji bersubsidi yang diduga menjual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Sejumlah pangkalan di kawasan Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara menyalurkan gas melon kepada masyarakat dengan harga Rp 22.000,- atau Rp 4 ribu diatas HET, yakni Rp 18 ribu per penukaran isi ulang tabung eliji 3 kilogram.

“Masyarakat menyadari ada gas elpiji langsung menyerbu dan dalam sekejab langsung habis malah ada yang tidak dapat bagian,” kata salah seorang warga, Ani kepada media ini, Rabu (22/04).

Sejumlah pangkalan di kota Lhoksukon diduga memainkan harga elpiji tiga kilogram hingga melampaui harga HET yang ditentukan pemerintah, yakni Rp 18 ribu per tabung. Belum lagi dengan seringnya terjadi kekosongan pada sejumlah pangkalan.

Informasinya, ketika gas elpiji juga sering kosong di pangkalan dan justru pengecer yang tidak memiliki izin/berjualan, sudah tentu dengan harga jauh di atas HET. sekitar Rp 30.000 sampai dengan Rp 35.000. Harga jual tersebut dirasa sangat memberatkan masyarakat karena jauh dua kali lipat melampaui ketentuan HET.

“Jika mahalnya harga gas elpiji tersebut sangat memberatkan masyarakat. Tetapi karena gas elpiji 3 kg ini sudah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat, sehingga semahal berapapun harganya harus tetap membeli,” katanya.

Sementara Kasie Penyediaan Pelayanan Barang dan Tata Niaga Disperindagkop Aceh Utara, Armansyah mengatakan, harga gas bersubsidi belum naik. Ia menegaskan belum ada kebijakan baru soal harga gas elpiji 3 kg itu.

Armansyah menambahkan, pangkalan yang kedapatan bermain dalam penjualan terutama gas elpiji 3 kg yang sengaja menaikkan harga karena merugikan masyarakat, jika terbukti akan diberikan sanksi sesuai sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan tindak tegas kalau ada yang menaikkan harga di atas HET,” tegas Armansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *